Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk
hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen
Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah
menangkap 532 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah
menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya,
Rabu (21/6/2023).
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban
perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa
ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan
terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran
Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK)
ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan
eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang
diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian
347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat
untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam
maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan
penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat
mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan
soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior
Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan
SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO).
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan
antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas
segala bentuk TPPO.
Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di
dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap
pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI)
yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.