Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil
Imran, M.Si memberikan arahan kepada Perwira Biro Ops Polda Metro Jaya dan Para
Kabag Ops Polres Jajaran, Selasa (25/10/2022). Arahan diberikan sebagai
tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Pati dan Pamen Polri di
Istana Negara pada hari Jumat (14/10/2022) lalu, agar terlaksana tindakan dan
program konkrit di jajaran Polda Metro Jaya.
Pada arahan yang dilaksanakan di Command Center lantai 3
Gedung Biro Ops Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Mohammad
Fadil Imran, M.Si. didampingi oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Drs. Hendro
Pandowo, Irwasda, Karo SDM, Kabidhumas, Kabidpropam, Karo Ops, dan diikuti oleh
47 Personel Perwira Biro Ops Polda Metro Jaya dan Para Kabag Ops Polres Jajaran
sebagai pengemban fungsi pengendalian operasi sebagai satuan pengumpul pengolah
dan penyaji data agar operasi kepolisian rutin bisa berjalan secara efektif dan
efisien
Kapolda mengatakan “Di era sekarang adalah Era kemajuan teknologi, dimana masyarakat saat ini sudah sedemikian pesat perkembangannya. Harapan masyarakat saat ini ingin polisi segera hadir di tengah-tengah masyarakat,”
“Salah satu cara untuk merespon cepat adalah dengan hadirnya
Command center menjadi sarana untuk mendekatkan kita melakukan respon dengan
cepat terhadap apa yang masyarakat harapkan,” lanjut Kapolda.
Menurut Kapolda, ada kecenderungan masyarakat untuk melapor setiap
peristiwa melalui media sosial. Contoh yang paling sederhana adalah salah satu
bentuk partisipasi masyarakat melapor melalui media sosial seperti informasi
kemacetan, informasi tawuran, informasi peredaran gelap narkotika, informasi premanisme serta informasi pelaku
curanmor hingga persoalan-persoalan kecil seperti jalan berlubang dan
sebagainya.
“Jadi masyarakat sekarang itu apabila ada kejadian berharap
harus ada respon cepat dari Kepolisian,
maka yang diperlukan sekarang adalah sensitifitas kepekaan personel saat
ini respons kita masih dianggap lambat oleh masyarakat, terhadap fenomena yang
mengganggu kamtibmas masyarakat, agar lakukan penanganan secara responsive
sesuai dengan prosedur maupun SOP dan jangan ragu-ragu.Ini adalah tantangan buat
kita semua kata Irjen Fadil.
Irjen Fadil berharap agar keberadaan command Center di
Polres Jajaran benar-benar optimal dan terintegrasi dengan satker atau unit
pelaksana di lapangan.
“kita punya Tim Patroli Perintis Presisi, Patroli kota,
patroli lalu-lintas, dan kita juga punya bhabinkamtibmas. Apabila semua
diefektifkan bisa terwujud sesuai harapan masyarakat,” beber Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda memerintahkan untuk terus
mengembangkan dan mengoptimalkan berbagai pelayanan kepolisian berbasis teknologi,
permudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, jangan dipersulit.
Agar Personel Roops dapat benar-benar menguasai materi
perkembangan situasi Kamtibmas, Kompetensi perwira maupun anggota agar
dioptimalkan, khususnya dalam pelaporan dan pengecekannya di kewilayahan (cek
personel, pelayanan dan tahanan), Menghidupkan dan membangun ekosistem command
center yang terintegrasi antar satker dan polres jajaran Polda Metro Jaya,
Mampu untuk memberikan quick response dan excellence response kepada masyarakat
dalam mendatakan laporan masyarakat.
Kapolda juga berharap agar tersedianya data yang holistik
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengarsipan. “Tanpa
data, informasi tidak bisa tercipta dan tanpa informasi, data menjadi tidak
berguna. Oleh karena itu, Roops sangat dibutuhkan untuk mengolah dan menyajikan
data,” imbuh Kapolda.
Kemudian dari kasus ini, Barang bukti yang berhasil
diamankan yaitu 5 unit sepeda motor, 7 buah STNK, 4 buah kunci leter T, 2 pucuk
senjata api rakitan berikut 9 butir amunisi, 7 unit handphone berbagai merk, 39
buah kunci kontak dalam keadaan rusak, 32 buah kunci kontak sepeda motor, 16
buah spare part, 1 set perlengkapan bengkel & 8 buah anak kunci sepeda
motor.
Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis
sesuai dengan peran masing masing baik pasal 363 dan 365 dengan ancaman hukuman
9 tahun penjara.