Patroli Cegah Aksi Tawuran
Polres Metro Bekasi-Polsek Cikarang Utara, Kanit Samapta AKP Parokhan, kerahkan Personil Samapta, Polsek Cikarang Utara, melaksanakan patroli guna mencegah aksi tawuran, di jalan layang, pantura, Re Martadinata, Cikarang Utara, Senin (29/8/2022)
"Kami perintahkan personil, dengan humanis, dalam menyampaikan himbauan, kepada adik-adik pelajar untuk langsung pulang kerumah, guna mencegah dan menghindari aksi tawuran pelajar," ujar Parokhan
Kepolisian rutin lakukan patroli dijam rawan aksi tawuran jelang bubaran pelajar pulang sekolah
"Kerap sekali bergerombol usai pulang sekolah, kegiatan para pelajar tersebut dapat memicu terjadinya tawuran," kata Parokhan
Pelajar yang kedapatan nongkrong diluar jam pelajaran dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian
"Barang bawaan kami lakukan pemeriksaan langsung oleh personil, jangan sampai kedapatan ada pelajar yang membawa senjata tajam, karena jika kedapatan sudah terindikasi akan melakukan aksi tawuran," kata Parokhan
Kepolisian akan menindak tegas, bagi pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, dapat dijerat dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman, 2 sampai dengan 10 tahun penjara, (Humas Polsek Cikarang)