Jakarta - Polri menyatakan bergerak cepat melakukan
koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan
Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan,
langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran
keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang
(NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk
melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera
diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara
administrasi," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).
Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat
ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka.
Meski begitu, Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi
untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian
Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka.
Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk
mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum
Indonesia," ujar Dedi.
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan
dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga
orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan
putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan
pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau
memalsukan permohonan.