Selama Ramadhan, Vaksinasi Di Gerai Polsek Serang Baru masih Dipadati Masyarakat




Kabupaten Bekasi -- Di bulan Ramadhan hari Ke 20, Polsek Serang Baru terus Melaksanakan Vaksinasi Booster bagi masyarakat di Gerai Vaksin Presisi Polsek Serang Baru, Senin (25-04-2022).


Hal itu terus dilakukan menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat mendapatkan vaksinasi booster usai dijadikan syarat mudik Lebaran 2022.


Walaupun Puasa Terlihat Masyarakat sangat antusias mengikuti Vaksinasi Booster yang diadakan Polsek Serang Baru hal ini sesuai dengan Fatwa MUI tahun 2021 bahwa Vaksin tidak Membatalkan Puasa.



"Kegiatan Vaksinasi Booster di Wilayah hukum Polsek Serang Baru menargetkan 300 orang perhari",ucap Kapolsek Serang Baru AKP. Somantri,SH.


Pelaksanaan Vaksinasi Booster Ramadhan merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden, sebagai salah persyaratan Masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.


Ia juga menghimbau ''Bagi yang akan mudik dan Belum Booster silahkan datang ke Gerai vaksin Polsek Serang Baru untuk Vaksin Booster",imbuhnya Kapolsek.(**)

Lebih baru Lebih lama