Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri
dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan
pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV
serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
"Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar
betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana
satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di
kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin.
Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi
proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi
bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.
Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu,
Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin
ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga
penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang
ditetapkan oleh Pemerintah.
"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait
dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat
dengan kontrak badan sawit pasti akan
diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian
memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini
bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan
melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan
tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan
pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai
tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat,
daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar.
Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar
betul-betul bisa kita awasi dengan baik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk
menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari
hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut
diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan
maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan
melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan
dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.
Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan
Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk
baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk
industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan
subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan
kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan
Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul
tersedia," tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa,
pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas
harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
"Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan," tutup Sigit.