Kapolri: Alhamdulillah, Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah
Terurai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore tadi memantau
arus mudik di Tol Jakarta Merak hingga memantau kondisi di Pelabuhan Merak yang
sempat padat. Dia bersyukur, setelah dilakukan penanganan bersama stakeholder
terkait, kepadatan di jalan maupun di Pelabuhan Merak sudah terurai.
“Alhamdulillah per sore tadi dan malam ini kepadatan di
Pelabuhan Merak sudah terurai,” kata Sigit kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022)
malam.
Sigit mengatakan, kepadatan di Pelabuhan Merak bisa terurai
karena adanya penambahan pelabuhan untuk mudik yakni Pelabuhan Indah Kiat dan
Pelabuhan Ciwandan. Penambahan dua pelabuhan ini serta kerja keras petugas
kepolisian dan jajaran terkait di lapangan, cepat mengatasi antrean kendaraan
yang sempat padat.
Sigit menyebut kapasitas normal di Pelabuhan Merak hanya
menampung kurang lebih 19 ribu penumpang. Sehingga mau tak mau diperlukan
rekayasa tambahan dan langkah dalam mencegah kepadatan, di antaranya dengan
penambahan kapal dan dermaga.
Mantan Kabareskrim Polri ini sebelumnya mengimbau agar
masyarakat yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni
agar membeli tiket sebelum jalan. Hal ini dilakukan agar mempercepat proses
saat masuk ke pelabuhan.
"Kalau memang masih belum mudik maka pilihan
melaksanakan reservasi tiket melalui aplikasi online jauh lebih bagus dan
mempercepat pada saat loading. Namun demikian semuanya akan dilayani baik go
show maupun reservasi," ucap Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini juga mengingatkan jajarannya untuk terus
memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik. Selain itu, anggota diminta
memberikan sosialisasi semua kebijakan dan menjawab apa yang menjadi kendala
masyarakat.
"Kita harapkan di sisa waktu yang ada di H-2, H-1 dan H
pelayanan bisa meningkat dan menjadi lebih baik. Dalam menghadapi arus balik
kita juga harus mempersiapkan langkah ekstra dan rekayasa yang harus dilakukan
di wilayah Bakauheni karena akan terbalik di sana padat dan diperlukan
langkah-langkah khusus," tutup Sigit.