Polres Metro Bekasi Berhentikan Satu Personil dengan Tidak Hormat



Polres Metro Bekasi - Kapolres Metro Bekasi pimpinan pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi dan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) personil Polres Metro Bekasi di Lapangan Promoter, Selasa(15/3/22). 


"Pagi ini kita melaksanakan upacara pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi dan pemberhentian tidak dengan hormat personel Polres Metro Bekasi," katanya Gidion saat pemberian amanat. 


Ia menjelaskan, ada dua puluh sembilan personel yang saat ini menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya dan satu personel yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan Skep Kapolda Metro Jaya nomor : Kep/115/II/2022 tanggal 18 Pebruari 2021 an Brigadir AY yang berasal dari Kesatuan Samapta Polres Metro Bekasi. 


"Ada dua puluh sembilan personel yang kami berikan penghargaan atas kinerjanya dan satu personel yang kita PTDH," ungkapnya. 


Ia berpesan, upacara pemberian penghargaan dan pemberhentian dengan tidak hormat ini menjadi pelajaran untuk semua personel Polres Metro Bekasi bahwa semua personel mengawali kariernya dengan cara yang sama tapi mengakhiri kariernya dengan cara yang berbeda-beda. 



"Ini adalah sebuah pelajaran untuk kita semua, bahwa kita semua mengawali karier bersama tapi mengakhiri karier dengan cara yang berbeda, sesuai pilihan kita masing-masing," pesannya. 


Ia menekankan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi personel Polres Metro ini adalah yang terakhir dan menekankan kepada semua personel untuk selalu disiplin dan profesional saat melaksanakan tugas.


"Saya berharap ini menjadi yang terakhir, pelajaran untuk kita semua agar selalu disiplin dalam setia pelaksanaan tugas," tutup Gidion.(MM)

Lebih baru Lebih lama