Polisi Kantongi Identitas Pembunuhan Remaja di Taruma Jaya



Polres Metro Bekasi - Polsek Taruma Jaya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Bekasi. Empat orang ditangkap dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perumahan Harapan Mulia, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi pada Ahad, 6 Februari 2022 itu.

Empat pelaku yang ditangkap berinisial AB alias L, RP alias K, IA alias C, dan FH alias E. Sedangkan dua orang yang masih dalam pencarian adalah MA dan AD.

Kepala Polsek Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Suprayitno mengatakan, korban yang berinisial LEH meninggal akibat pengeroyokan tersebut. Dia mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan, dan luka bacok di bagian kepala.

Edy mengatakan, dari tangan para tersangka timnya menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Adapun kronologinya menurut Edy, adalah awalnya korban malam itu sedang mencari kucing di sekitar rumahnya. Saat mencari kucing di bawah mobil di depan salah satu ruko, seorang pria berinisial E menegur korban. Tapi rupanya, korban diminta untuk mengikuti pria itu.

Namun korban hirau dengan permintaan itu. "Akhirnya diteriaki maling sama si E ini," kata Edy.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku tak mengenal korban. 

"Enggak kenal. Dan korban juga enggak bawa apa-apa. Makanya diteriaki maling sama dia. Korban ini masih anak sekolah dan anak baik-baik," kata Edy.

Menurut Edy, para pelaku ini tergabung dalam geng motor bernama Brother Stress. Dia mengatakan salah satu pelaku yang masih buron ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang kasus yang sama yaitu pengeroyokan. "Ini bukan begal. Kalau begal ada yang diambil barangnya, ini tidak ada yang diambil," kata dia.


Lebih baru Lebih lama