Kapolres Metro Bekasi: Bukan Korban Main Hakim Sendiri tapi Pembunuhan



Polres Metro Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan, menanggapi kejadian tewasnya Hafidz alias LEH saat sedang mencari kucingnya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Selasa (10/2/2022).

“Yang terjadi bukan main hakim sendiri, tetapi murni pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,”ungkap Gidion.

Ia menjelaskan, informasi yang beredar dimasyarakat saat ini penyebab tewasnya Hafidz alias LEH adalah dihakimi oleh enam orang pelaku karena dituduh mencuri besi selain itu juga beredar informasi itu adalah kejadian pembegalan. 

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa tewasnya Hafidz alias LEH karena diteriaki maling lalu dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam dikepalanya. 

“Kita sudah amankan empat orang pelaku , dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku,” tutur Gidion.

Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut Polsek Taruma Jaya telah menangkap empat orang pelaku yaitu Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen, sedangkan dua orang lagi masih dalam pencarian.

“Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil Tindakan tegas terukur,” ujar Gidion.

Ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tewasnya Hafidz alias LEH dan melakukan pencarian kepada pelaku lainnya, ultimatumpun diberikan kepada dua orang pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian .

Gidion menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi apalagi sampai melakukan tindakan yang dapat melukai orang lain, bila memang ada pelaku tindak pidana yang tertangkap warga agar diamankan dan diserahkan kepada Pihak Kepolisian.

“Bila memang ada maling tertangkap jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak berwajib,”pungkas Gidion.

Lebih baru Lebih lama