Raup Ratusan Juta, Polsek Pebayuran Bekasi Ringkus Penipu Pencaker


 

Polres Metro Bekasi - Kepolisian Sektor Pebayuran Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik penipuan lowongan kerja bodong yang dilakukan JN dan AG yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Para pelaku mengelabuai para korbannya melalui akun media sosial (medsos) dengan dalih akan di tempatkan di setiap perusahaan bonapit yang ada di kawasan industi Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Dalam aksinya, para pelaku berhasil menipu sebanyak 23 korban yang tengah membutuhkan lowongan pekerjaan. Untuk setiap lowongan pekerjaan, pelaku meminta uang sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta dan berhasil meraup uang korbannya sekitar Rp115 juta rupiah. 


Kapolsek Pebayuran AKP Asep Romli mengungkapkan, penipuan tenaga kerja yang dilakukan JN itu bekerjasama dengan AG yang sekarang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku mengaku, bisa memasukan para korban untuk bekerja ke perusahaan ternama.


“Seperti pabrikan otomotif dan elektronik di beberapa kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” kata Kapolsek Pebayuran, AKP Asep Romli, Senin (9/12/2019).


Dijelaskan AKP Asep, pelaku JN tugasnya dibawah atas nama penyalur tenaga kerja. Sementara peran AG menarik minat calon pencari kerja (pencaker) melalui media sosial. Dari situlah, para korbanya yang membutuhkan pekerjaan terkena iming-iming para pelaku.


“Setelah para korban menyerahkan uangnya pekerjaan yang dijanjikan pun tidak terbukti, tetapi dua pelaku terus mengalabui dengan meyakinkan para korbannya dengan melaksanakan cek up kesehatan dan mengadakan tes,” ungkapnya.


Untuk JN tambah AKP Asep yang berhasil kita amankan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. Untuk AG yang sekarang buron kita masih melakukan pengejaran.


“Saya kembali ingatkan, kepada para pencari kerja khususnya diwilayah Pabayuran agar berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan lowongan kerja yang belum jelas asal usulnya apalagi melalui media sosial, pokonya kita harus teliti dan harus tahu dimana kantornya dan seperti apa legalitas jasa lowongan kerja tersebut,” pungkasnya. 

Lebih baru Lebih lama