Humas Polres Metro Bekasi - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menunjukkan kenaikan, meski tidak signifikan, tapi menyebabkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu naik ke level dua.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu (1/12), mengatakan level kewaspadaan Covid-19
Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek
termasuk Kota Bogor.
Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi
Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1
Covid-19 di Jawa dan Bali.
Ia mengatakan peningkatan level pembatasan itu disebabkan
penambahan jumlah kasus harian. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi
Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang
masuk dalam lima besar kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi di Jabar. Hingga
Selasa (30/11/2021) petang terdapat 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di
Kabupaten Bekasi.
Alamsyah tidak menjelaskan pemicu meningkatnya jumlah kasus
Kabupaten Bekasi termasuk kemungkinan ada klaster yang menyebabkan tren kasus
kembali naik. "Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan.
Kemudian untuk klaster baru juga tidak ada," katanya.