Humas Polres Metro Bekasi - Polisi telah menangkap 1 lagi
tersangka kasus mutilasi berinisial ER di Tambun. Korban berinisial RS
merupakan driver ojek online yang dipotong 10, dibuang di 3 lokasi berbeda di
perbatasan Karawang dan Bekasi.
Kemudian, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Aris Timang menyebut bahwa ER berperan dalam membantu proses pembunuhan.
“Dia hanya ikut membantu memegang korban, termasuk saat proses eksekusi. Tapi setelah dibunuh, dia pergi dan tidak ikut proses pemotongan,” kata Aris.
Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga terbungkus kantong plastik di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021).
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai
tersangka. Mereka adalah MAP, FM, dan ER. Motif pembunuhan mutilasi ini
didasari karena pelaku sakit hati terhadap korban