Humas Polres Metro
Bekasi - Personel Polsek Cibarusah menangkap dua begal yang kerap beraksi sadis
di wilayah selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terakhir kawanan begal sadis
ini merampok korbannya di kawasan
industri GIIC, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi.
Kawanan pelaku yang
kerap menenteng senjata tajam celurit dan parang ini ditangkap petugas di
tempat persembunyiannya. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Y dan DK.
Petugas saat ini masih mengejar tersangka lainnya.
“Mereka beraksi
secara sadis di wilayah Selatan Bekasi dan tidak segan melukai korbannya jika
melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harianja, Senin
(30/8/2021).
Terungkapnya kawanan
ini berawal dari laporan beberapa korban. Terakhir korban yang merupakan
karyawan pabrik dirampok pelaku di kawasan industri GIIC, Desa Sukamukti,
Kecamatan Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi.
Saat itu, kata dia,
korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda warna B 4959 FRO tiba-tiba
diikuti kedua pelaku. Korban langsung dikalungi celurit di leher oleh pelaku.
Di bawah ancaman akan dibunuh, korban akhirnya merelakan sepeda motor. Pelaku
kemudian langsung melarikan diri.
“Korban diselamatkan
oleh warga dan langsung melaporkan kasus ini kepada kami,” ucapnya.
Mendapati laporan
itu, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fifin Edi Hermawan langsung
bekerja dan berhasil mengidentifikasi pelakunya.
Petugas pun berhasil
mengamankan kedua pelaku. Sementara pelaku lainnya melarikan diri dan kini menjadi
DPO.
Petugas melakukan
pengembangan terhadap kasus tersebut dan berhasil menyita barang bukti hasil
kejahatan para pelaku selama ini berupa sepeda motor sebanyak 4 unit. Pelaku
dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.